Rahasia Golongan Darah

Menurut beberapa hasil pengamatan, golongan darah berkaitan erat dengan karakter atau kepribadian seseorang. Fakta membuktikan bahwa golongan darah anak tidak mungkin berbeda dengan golongan darah kedua orang tuanya, yang akan mewariskan kepribadian atau sifat dominan mereka kepada keturunannya.
Berikut ini kepribadian seseorang berdasarkan golongan darah A, B, AB, dan O.

Kepribadian Golongan Darah A
Tipe orang bergolongan darah A memiliki kepribadian sebagai berikut:
1. Keras kepala.
2. Perfeksionis.
3. Serius dalam menghadapi segala hal.
4. Penyabar dan sangat konsisten dengan apa yang telah dimulai atau sedang
dikerjakannya.
5. Berkepala dingin.
6. Jarang bertindak tanpa perencanaan terlebih dahulu.
7. Mudah gugup, hanya saja pandai sekali menyimpannya dari orang lain.
8. Ucapan dan tindakannya tegas dan dapat dipercaya.
9. Suka menyendiri dan cenderung hanya bergaul dengan orang yang setipe dengan
dirinya.

Kepribadian Golongan Darah B
Tipe orang yang bergolongan darah B cenderung memiliki kepribadian yang berbeda dengan orang yang bergolongan darah A, antara lain :
1. Suka kebebasan dan memiliki gaya hidup yang santai.
2. Mudah penasaran dan memiliki rasa ingin tahu yang besar.
3. Memiliki banyak hobi.
4. Memiliki daya konsentrasi yang kurang sehingga walaupun hobinya banyak, pada
akhirnya dia harus memutuskan salah satu yang paling baik untuknya.
5. Dari luar, tampaknya selalu riang dan bersemangat, tetapi terkadang yang sedang
terjadi justru sebaliknya.
6. Tidak mau diremehkan dan selalu berusaha menunjukan yang terbaik dari dirinya.
7. Dia cenderung hanya bergaul dengan orang yang dapat membangkitkan rasa ingin
tahu atau rasa penasarannya.

Kepribadian Golongan Darah AB
Orang dengan tipe golongan darah AB merupakan kombinasi dari kepribadian yang dipengaruhi oleh golongan darah A dan B. kepribadiannya seperti berikut :
1. Unik dalam hal kepribadian.
2. Memiliki banyak akal.
3. Perasaannya sangat sensitive. Baginya, pepatah “ jika tidak ingin disakiti, maka
jangan menyakiti” sangatlah tepat, karena itu saat bergaul dengan orang lain dia
akan sangat menjaga kata-kata maupun tindakannya agar tidak menyaskiti perasaan
orang lain.
4. Dia memiliki teman yang banyak karena sifat perduli dan lembutnya, tetapi
jangan pernah menyakiti perasaannya karena dia juga sangat sensitif.
5. Dalam hal aturan, dia cenderung tegas tanpa bias ditawar-tawar. Hal ini tidak
hanya terhadap dirinya sendiri, tetapi juga dengan orang lain.

Kepribadian Golongan Darah O
Orang yang bertipe golongan darah O memiliki kepribadian sebagai berikut:
1. Sangat murah hati dan mudah sekali bergaul.
2. Berjiwa besar karena jika dia salah tidak akan segan untuk mengakuinya.
3. Lebih suka mengerjakan hal-hal besar dibandingkan yang butuh perhatian dan
mendetail.
4. Pintar dalam memberi nasihat yang membangkitkan semangat teman-temannya atau
orang lain, sekaligus menjadi penengah yang baik jika terjadi masalah.
5. Pandangannya akan segala sesuatu sangat fleksibel, karenanya dia akan terlihat
sangat mudah untuk dipengaruhi. Padahal, sebenarnya dia selalu memilki pandangan
dan pendapat sendiri, tetapi pendapatnya itu sering tidak diperlihatkan terang-
terangan sehingga dia jarang sekali bertentangan dengan orang lain.
Sepenggal hati kian gelisah
Saat senja kian memerah
Hari demi hari
ku rangkai berjuta asa..

kucoba tuk tepis rasa
tapi aku tak pernah kuasa
stiap ku ingat senyum mu
debaran jantung ku
kian membahana...

kakak... Entah apa namanya perasaan ini
tapi yang pasti aku takan pernah sanggup
aku takan pernah sanggup hapusmu dari relung hati ku

jangan pernah membenciku atas semua ini
karena mengenal mu
adalah hal terindah di hidupku
maafkanku karena aku
tlah menyimpan senyum mu di hatiku

TanDa –TaNda CowOk sUka Sama CewEk

Hati- hati kalau kamu merasa gebetan kamu suka sama kamu! Bisa jadi kamu cuma ke GR-an, siapa tau ternyata yang disukain adalah sahabat atau teman sebangku kamu. Biar enggak salah kaprah, coba liat apa tanda-tanda berikut ada di gebetan kamu. Jangan sampai kamu nantinya patah hati karena ternyata dia enggak suka sama kamu.

1) Suka ngeliatin dan biasanya jika kebetulan kalian berpapasan mata, dia pasti grogi karena ketauan CCP(Curi-Curi Pandang) sama kamu. Biasanya kalau cowok lagi suka sama cewek, dia enggak berani natap mata kamu karena nanti bisa-bisa ketauan deh kalau ternyata dia suka sama kamu. Ingat kan ! karena mata kita itu enggak pernah bisa berbohong. Jadi, jangan takut untuk menatap matanya saat bicara berdua karena dari situ kamu bisa tau bagaimana perasaan dia ke kamu.

2) Selalu mencari cara agar bisa ngobrol dan dekat sama kamu. Wajar dong kalau lagi suka sama seseorang kita akan berusaha untuk selalu dekat dengannya? Dia juga gitu, sering pinjem buku kamu, minta ajarin PR yang dia enggak bisa ke kamu, nanya tugas, atau nawarin kamu pulang bareng. Kamu boleh sedikit senang kalau gebetan kamu mulai memperlihatkan tanda-tanda itu.

3) Bersedia menemani kamu ke mana pun kamu mau pergi. Bisa jalan berdua bareng orang yang kita suka pasti rasanya seneng banget. Coba aja tes dia dengan minta dia nemenin kamu ke toko buku, nyari CD terbaru, atau jemput kamu di tempat les. Kalau dia enggak pernah nolak, rasanya dia udah punya perasaan yang sama juga sama kamu.

4) Tiba- tiba dia selalu ada buat kamu. Biasanya dia enggak pernah muncul di hadapan kamu, kecuali kalau terpaksa. Tapi, sekarang kok tiba-tiba dia selalu muncul di dekat kamu. Yah kayak papasan di perpustakaan, kantin, pas kamu naik bus, atau apalah yang kesannya kebetulan padahal semua itu udah dia ataur dengan sengaja.

5) Selalu menawarkan bantuan. Setiap kali kamu butuh bantuan, untuk mengerjakan tugas misalnya, tiba-tiba dengan ramahnya dia menawarkan bantuan. Atau apalah pokoknya saat kamu lagi ada masalah atau kesusahan dia selalu bersedia bantuin kamu. Nah ! selamat deh. Itu artinya dia memang bener-bener naksir kamu. Buktinya dia rela susah-payah buat bantuin kamu.

6) Sering SMS atau telpon enggak jelas. Pokonya kalau ada SMS enggak jelas atau tiba-tiba aja dia telepon dan enggak tau mau ngomong apa, itu berarti dia suka sama kamu, tapi enggak berani nunjukin kalau dia suka sama kamu. Kalau dia SMS, berarti dia mau tau apa kamu ngeresepon dia atau enggak. Nah ! kalau dia telepon, itu tandanya dia kangen pengen denger suara kamu.

7) SMS pada jam-jam tertentu, seperti malam hari sebeleum kamu tidur, bangunin kamu, ngingetin kamu makan, atau sekedar menanyakan kamu sedang apa. Kalau yang ini dia udah mulai berani nunjukin perasaannya ke kamu.

8) Cari tau tentang kamu. Dia tipe cowok pemalu, berarti jalan untuk mendapatkan informasi tentang kamu adalah lewat sahabat kamu. Jangan heran kalau tiba-tiba aja dia dekat sama sahabat kamu, itu demi melancarkan usaha ngedeketin kamu.

9)Berusaha mendekati temen dan keluarga kamu. Wah, kalau ini udah positif banget dia suka kamu karena berarti dia pengen banget kenal kamu sepenuhnya lewat lingkungan kamu.

10) Ngasih perhatian lebih. Misalnya mulai nanya-nanya kamu udah ngerjain tugas apa belum, bilang hari ini kamu keliatan cantik banget atau manis banget, nanya kamu udah makan apa belum. Ini pertanda dia selalu masang mata ke kamu.

11) Kadang untuk menarik perhatian kamu dia bertingkah aneh malah kadang jail. Cowok yang lagi naksir selalu pengen di perhatiin sama cewek yang di taksirnya. Biasanya, dia bakal jadi lebih rapi, gaya, dan wangi. Ada juga yang jadi suka ngejailin kamu biar kamu inget terus sama dia. Jadi, kalau ada temen cowok jail banget sama kamu dan sama cewek lain enggak, mungkin dia ada hati sama kamu.

12) Selalu berusaha melindungi kamu. Cowok akan merasa hebat dan akan bangga bila dia bisa menjadi superhero buat cewek yang lagi di taksirnya. Misalnya kalau mau naik bus, dia minta kamu naik duluan. Terus kalau nyebrang jalan, tapi dia enggak berani gandeng tangan kamu, tapi dia bakal nempatin kamu di sisi yang terlindung dari kendaraan.

13) Cari cara agar dia bisa jalan berdua sama kamu. Saat kamu lagi sendirian tiba-tiba dia muncul sambil mamerin senyumnya yang manis dan ngajak kamu ngobrol berdua aja. Atau dia suka ngajak kamu pergi nyari buku atau jalan ke luar.

14) Suka ngasih kejutan dan kado walaupun kamu enggak lagi ultah. Ini sih tandanya udah pasti dia kena panah asmara kamu. Dia udah berani terang-terangan nunjukin perasaannya ke kamu.

15) Dia menghormati dan respect sama kamu. Ini yang paling penting. Kalau dia udah nunjukin hal kaya gini itu tandanya dia bakal memperlakukan kamu dengan baik dan nerima kamu apa adanya.

10 HaL TenTang CowoK yaNg WaJiB kAmu Tau!

Buat kalian para cewek-cewek banyak hal yang WAJIB kalian ketahuai tentang cowok.misalnya kita ambil contoh yang paling gampang aja ya! Buat cowok kalah dari cewek itu adalah hal yang paling memalukan dalam hidupnya. Jadi, jangan heran kalau cowok kamu selalu mau menang sendiri dan mendikte setiap hal yang mau kamu lakukan. Biar kamu enggak gondok setenghah mati, ayo liat sepuluh hal berikut yang WAJIB banget kalian tau sebagai cewek.

1) Cowok suka lupa tanggal-tanggal yang menurut cewek penting. Misalnya tanggal jadian, ultah, dan momen istimewa lainnya.Buat beberapa cowok, mengingat momen yang spesial itu enggak terlalu penting. Jangankan tanggal jadian, ultah kamu, bahkan keluarga terdekatnya aja dia lupa. Jadi jangan terlau banyak berharap dia bakal ngasih kamu kejutan.

2) Cewek bukan prioritas utama buat cowok. Masih ada keluarga, teman, cita-cita, hobi dan banyak prioritas lainnya. Jadi jangan heran kalau kamu udah mati-matian membuat dia sebagi prioritas utama kamu, tapi ternyata dia tetep menomorsekiankan kamu.

3) Dia mulai jago bohong saat pertama kali suka sama cewekAsa juga yang bilang kalau cowok mulai sering berbohong sejak usia 14 tahun. Jadi, jangan kaget atau heran kalau dia sering banget bohongin kamu.

4) Cowok punya banyak cewek. Buat cowok punya banyak cewek dia akan merasa hebat dan orang akan menganggap lumrah. Sedangkan buat cewek berlaku sebaliknya. Aduh ini sih basi banget ! hal kaya gini enggak ada yang pantes untuk di banggain dengan punya banyak cowok atau cewek.

5) Cowok mana pun suka ngelihat cewek seksi.Untuk hal satu ini manusiawi sih, asal enggak jadi berpikir yang aneh-aneh (ngeres) dan jelalatan aja. Kita juga sebagai cewek seneng kan kalau ngeliat cowok ganteng dan punya badan yang oke.

6) Cowok selalu berpikir apa yang bisa dia dapat dari hubungan itu.Buat cowok, dalam menjalani sebuah hubungan yang penting dia bisa melakukan apa saja yang bikin dia merasa hebat sebagai cowok sama ceweknya.

7) Cowok meras sentuhan adalah pembangkit gairah seksual, sedangkan buat cewek sentuhan adalah ungkapan rasa sayang.Hati-hati buat yang satu ini. Maksud kamu ketika menyentuh dia adalah ingin mengungkapkan rasa sayang, care, melindungi, tapi kadang buat cowok beda. Jadi kamu harus ekstra hati-hati, jangan sampai salah sentuh.

8) Cowok merasa berhak have fun selama dia belum married.Makanya banyak banget cowok yang ternyata ngeduain, tigain bahkan lebih saat dia udah ngerasa terlalu banyak di dikte oleh ceweknya. Ada yang ketauan, banyak juga yang bisa nyembunyiin( enggak ketauan). Ada yang ngakunya cuma temen ( tapi mesra, malah cenderung mesum) dan ada juga yang bilang sahabatnan. Siapa yang tau kalau cowok kamu ternyata menikmati? Kita kan enggak bisa tau isi hati seseorang.

9) Cowok enggak suka didikte dan kalah dari cewek. Kekalahan yang paling enggak bisa diterima dalam hidup cowok adalah kekalahannya dari cewek! Dia pasti akan mempertahankan sikap dan egonya saat merasa kamu salah dan dia benar. Bahkan, banyak banget cowak yang suka mendikte apa pun yang dilakukan ceweknya. Nah..kalau kamu udah nemuin cowok kaya gini, terserah kamu aja, mau diterusin atau di tinggalin.

10) Buat beberapa cowok, hal romantis adalah konyol, kecuali dia memang tipe cowok yang romantis. Jangankan mikirin hal romantis, tanggal jadian atau hari ulang tahun kamu aja dia sering lupa.

10 HaL RoManTis YanG daPat diLakuKan CeWek Ke Cowok

Sebagai cewek tentunya kita sering banget ngebayangin hal-hal romantis yang akan dilakukan cowok ke kita. Kadang kita berharap jadi cewek yang beruntung seperti Cinderella karena bisa mendapatkan hati sang pangeran yang rela berkorban mencari ke seluruh negeri dengan berbekal sebuah sepatu kaca demi menemukan pujaan hatinya. Hei girls.... sadar dunk sekarang bukan zamannya lagi kaya gitu berharap untuk menjadi Cinderella semua itu udah lewat, sekarang ini giliran kamu yang melakukan hal-hal yang romantis dan bikin gebetan kamu jatuh hati.

Hal-hal berikut ini bisa kamu coba lakukan untuk menaklukan hatinya

1. Bawain makanan yang kamu buat sendiri
Jarang banget cewek sekarang yang jago masak. Kamu harus buktiin ke dia, walaupun kamu cewek modern tapi kamu juga bisa jadi cewek yang manis. Buat aja makanan yang enggak terlalu susah,kaya puding, cokelat, nasi goreng, atau martabak mie yang paling gampang dan berikan kepadanya.

2. Kasih dia barang yang lagi dia incar
Kamu tau banget dia lagi pengen sepatu bola yang dia liat waktu jalan bareng kamu, tapi sayangnya dia lagi nggak punya uang. Enggak ada salahnya kamu beliin dia, tapi paling enggak kamu udah yakin kalau dia punya perasaan yang sama kaya kamu biar enggak rugi.

3. Kasih perhatian yang enggak biasanya kamu lakukan
Misalnya kamu tipe cewek yang cuek,aktif,jutek dan selalu mementingkan kehidupan kamu. Enggak ada salahnya sekarang kamu kasih perhatian ke dia,enggak usah terlalu berlebihan tapi yang pasti sedikit menunjukan bahwa kamu care ke dia. Contohnya kamu SMS sambil menanyakan dia udah makan, suruh dia tidur dan memimpikan kamu,dan perhatian kecil lainnya yang enggak biasanya kamu lakukan ke dia. Biarpun terlihat sepele, tapi hal kecil kadang membuat dia yakin kalau kamu sangat memperhatikannya.

4. Jadi orang pertama yang tahu dan selalu ada buat dia
Tiba-tiba aja gebetan kamu terlihat murung. Nah, kamu harus cari tahu kenapa dia bisa diam seperti itu. Siapa tau aja dia lagi sakit gigi atau ternyata dia lagi ada masalah. Pelan-pelan kamu harus berusaha untuk menghampirinya, berikan dia sedikit hiburan dan mencoba untuk membuka pembicaraan dengannya, serta menanyakan ke dia kenapa hari ini terlihat beda. Tapi ingat jangan memaksa. Bisa-bisa dia ilfil karena menganggap kamu terlalu ikut campur urusan orang.

5. Kasih dia puisi romantis yang kamu buat atau kamu temukan di kartu ucapan dan buku yang sedang kamu baca
Hal ini membuktikan kalau kamu juga punya jiwa seni yang tinggi. Lagian siapa sih yang enggak tersanjung kalau dikasih puisi yang romantis. Apalagi dari orang yang disuka dan lagi dia deketin?

6. Buat surprise party or special gift waktu dia ultah
Mintalah bantuan dari teman atau keluarganya untuk bikin surprise party di hari ultahnya. Bikin yang bener-bener beda. Dia pasti enggak akan pernah melupakan kamu sampai kapan pun. Bisa juga kamu berikan kado istimewa yang mewakili perasaan kamu ke dia.

7. Ajak dia ke tempat yang pengen banget dia datengin
Cowok kamu tipe petualang yang suka jalan ke berbagai tempat. Mulailah kamu hunting tempat-tempat oke atau kamu bisa cari tau tempat yang lagi pengen banget dia datengin dan ajak dia ke sana.

8. Dandan yang special buat dia
Jika kamu terbialang cewek tomboy, miss enggak matching dan jauh banget dari kata feminim. Enggak ada salahnya sesekali ajak dia pergi ke suatu tempat (nge-date) dengan gaya yang special. Jadilah orang yang beda sehari itu dengan tampilan yang beda dari hari biasanya.

9. Buat kaos bergambar kamu dan dia
Biarpun kesannya narsis, tapi hal ini sebenarnya sesuatu yang manis yang bisa dilakuakan kamu buat cowok kamu. Bisa jadi lucu-lucuan juga.

10. Kirimin dia lagu romantis lewat radio yang biasa didengarnya
Kamu tau kalau pada jam-jam tertentu dia biasa mendengarkan radio favoritnya. Momen itu bisa kamu pake untuk mengirimkan dia lagu yang menggambarkan perasaan kamu. Wah.... dari jauh hatinya pasti berbunga-bunga waktu denger pesan request dari kamu

makalah Kasus Penggusuran Tanah Petani Desa Singkoyo, Deprov Didesak Bentuk Pansus

BAB I
PENDAHULUAN

A. PENGERTIAN

PETANI adalah seseorang yang bergerak di bidang bisnis pertanian utamanya dengan cara melakukan pengelolahan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman (seperti padi, bunga, buah dan lain-lain), dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk di gunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain.

PENGGUSURAN adalah pengusiran paksa,baik secara langsung maupun secara tak langsung yang dilakukan pemerintah setempat terhadap penduduk yang menggunaan sumber-daya lahan untuk keperluan hunian maupun usaha.
Penggusuran terjadi di wilayah urban karena keterbatasan dan mahalnya lahan. Di wilayah rural penggusuran biasanya terjadi atas nama pembangunan proyek prasarana besar seperti misalnya bendungan.
Di kota besar, penggurusan kampung miskin menyebabkan rusaknya jaringan sosial pertetanggaan dan keluarga, merusak kestabilan kehidupan keseharian seperti bekerja dan bersekolah serta melenyapkan aset hunian.
Penggusuran adalah pelanggaran hak tinggal dan hak memiliki penghidupan. Dialog dan negosiasi dengan pihak atau masyarakat terkait dilakukan untuk menghindari penggusuran.Akan tetapi, penggusuran adalah hal yang mutlak untuk menanggulangi penduduk liar. Hal ini karenakan mereka sama sekali tidak membayar tanah. Dan lagi, mereka harus dipulangkan ke daerah asalnya, seperti transmigrasi

B. LATAR BELAKANG

Sebagai negara agraris, bagian terbesar dari penduduk Indonesia bermata pencaharian pokok sebagai petani. Hal ini berarti sumber ekonomi dan sosial penduduk sangat tergantung pada tata produksi dan hasil-hasil pertanian. Dengan demikian, persoalan pertanian sesungguhnya merupakan masalah pokok bagi masyarakat Indonesia. Masalah pertanian merupakan indikator penting untuk mengukur tingkat kesejahteraan kehidupan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Namun dalam kenyataannya paradigma pembangunan yang dianut oleh Rezim Orde Baru adalah lebih ditekankan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh investasi modal asing secara besar-besaran, sehingga kegiatan ekonomi yang menjadi prioritas adalah kegiatan industrialisasi menengah dan besar yang cenderung mampu mendatangkan devisa (baca dollar). Walaupun industri yang dikembangkan tidak berbasis atau bertumpu pada sektor pertanian, dimana sebagian besar rakyat berada pada sektor ini. Hasil akhirnya sudah kita ketahui secara bersama bahwa kemudian akses dan aset secara nasional hanya dimiliki oleh segelintir orang, yaitu para penguasa dan pengusaha.

Atas dasar inilah yang menjadikan inspirasi bagi penulis untuk mengangkat kasus yang berjudul “ Penggusuran Tanah Petani Desa Singkoyo, Deprov Didesak Bentuk Pansus’. Pada dasarnya penentuan kasus tersebut sangatlah berkaitan erat dengan masalah sosial yang ada di Indonesia sebab konsekuensi dari paradigma pembangunan yang dianut adalah kebutuhan akan lahan atau tanah yang cukup besar sebagai tempat untuk melakukan investasi modal guna mengembangkan kegiatan usaha yang dilakukan oleh para petani,hal ini sangatlah berkaitan dengan banyak pihak yang terlibat didalamnya. Berkaitan dengan itu maka negara (penguasa) dalam hal ini memberikan jaminan untuk memfasilitasi kebutuhan akan lahan tersebut, yang pada akhirnya memunculkan konflik pertanahan antara rakyat berhadap-hadapan dengan negara yang ditopang oleh perangkatnya dalam hal ini birokrasi dan tentara.

C. TUJUAN

Secara umum makalah ini bertujuan untuk mempelajari secara mendalam tentang permasalahan yang di alami oleh masyarakat Indonesia khususnya yang berkerja atau bergerak dalam bidang pertanian yang merupakan bidang mata pencaharian bagi masyarakat Indonesia, Menjadikan sarana pembelajaran ke depan agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari, Lebih memahami dan mengetahui aturan-aturan hukum di Indonesia,Memberikan pengetahuan akan Pentingnya Sertifikat Hak atas Kepemilikan Tanah,dan bisa menemukan solusi dari permasalahan yang ada.

BAB II
PERMASALAHAN

Masalah yang di timbulkan bertepatan di PALU, MERCUSUAR – Sejumlah masyarakat petani agro estate, di Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai mendesak DPRD Sulteng (Deprov) dalam menyelesaikan masalah petani dan PT KLS, sebagai penanggungjawab transmigrasi Swakarsa Mandiri (SKM) di desa itu. Tindakan PT KLS yang menggusur lahan pertanian warga, dan menggantinya dengan tanaman kelapa sawit, dinilai merupakan sikap penyengsaraan rakyat. Pasalanya, petani agro estate dirugikan dan kehilangan sumber pendapatan.

Janji-janji PT KLS kepada transmigran local untuk memperoleh penghidupan layak dan peningkatan kesejahteraan sama sekali tidak pernah terealisasikan. Bahkan para transmigran yang membeli lahan pertanian itu, semakin dililit hutang, karena PT KLS secara sepihak menaikkan harga pokok lahan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, wakil ketua DPRD Sulteng helmy D Yambas mengatakan, pihaknya akan memerintahkan tiga atau empat orang anggota dewan dapil Banggai dan Bangkep untuk turun langsung diareal penggusuran. Setelah itu, anggota dewan tadi juga diarahkan untuk menanyakan hal tersebut pada PT KLS, sehingga duduk persoalannya menjadi jelas. Persoalan pembentukan Pansus, lanjut Helmy hal itu masih akan dibicarakan pada rapat paripurna. Bila dikehendaki, maka pansus akan dibentuk.

PALU – Aksi demonstrasi Massa Solidaritas Rakyat Untuk Petani Agro Estate (Sorupa) terus berlanjut. Massa yang sebagian besar adalah petani Agro Estate Desa Toili itu, memilih bertahan digedung DPRD Provinsi Sulteng, karena mereka menginginkan berdialog langsung dengan para petinggi dewan.

Palu, Garda Sulteng - Penggusuran lahan dan kebun petani di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai tepatnya dilokasi Agro Estate Desa Singkono, terkesan membias. Harapan petani yang menjadi korban penggusuran oleh PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) agar Legislatif Provinsi memberikan jaminan kongkrit terkait keluhan warga tersebut belum bisa disahuti karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sendiri mengaku masih akan mempelajari masalahnya.

Salah satu tuntutan petani agar DPRD Sulteng membentuk pansus guna membahas masalah yang terjadi, belum bisa diiyakan wakil ketua I DPRD Sulteng Helmy D Yambas. Helmy yang menerima langsung puluhan petani yang menjadi korban penggusuran mengaku masih akan mempelajari masalah yang ada, dengan menegaskan perwakilan anggota dewan dari dapil Luwuk Banggai untuk turun langsung ke lapangan (tempat lokasi penggusuran, red), baru kemudian membawa hasil kunjungan itu kesidang paripurna sebagai pertimbangan membentuk Pansus.

Untuk masalah hukum terkait gugatan perdata yang di alamatkan kepada petani, Helmy mengaku bukan kewenangan DPRD, sehingga menyerahkan langsung masalah hukum kepada pihak berwenang untuk memfasilitasi dimana dalam hal ini dipercayakan kepada Komisi Daerah hak Asasi Manusia (Komda HAM).

Upaya petani yang menjadi korban menuntut haknya terkait penggusuran yang dilakukan sepihak oleh PT. KLS itu sudah berulang kali dilakukan. Sebelumnya, aduhan pernah dilayangkan pihak DPRD kabupaten Banggai dan pemerintahan telah dilakukan, namun tindak lanjut baik action untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat itu tidak pernah dilakukan. Malahan, penggusuran yang dilakukan oleh PT. KLS tersebut terkesan mendapatkan dukungan dari pihak DPRD dan eksekutif Banggai. Respon pemerintah Banggai atas penggusuran semakin terlihat, saat pihak kepolisian ikut mengawal jalannya aktifitas penggusuran.

Bukan penggusuran saja yang dilakukan PT. KLS, petani yang menunjukkan keberatannya sering mendapat terror. penggusuran yang dilakukan perusahaan yang dipimpin oleh Dr. Murad Husein, itu sangatlah tidak beralasan. karena selain petani telah memiliki sertifikat atas tanahnya, pada tanggal 3 Januari 1999 lalu, surat pernyataan pelepasan hak atas tanah seluas 275 hektar, dimana dalam jaminannya mengatakan tanah tersebut tidak dijadikan jaminan hutang dengan cara apapun.

Jadi tidak beralasan penggusuran dilakukan. Karena sebelumnya PT. KLS telah mengeluarkan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah seluar 275 hektar dilokasi yang sama. Saat ini, semua petani yang menolak penggusuran sedang berada dipalu, guna mengadukan sekaligus meminta proses bantuan hukum kepada LBH Sulteng. Mereka berharap, kedatangan mereka ke palu bisa membuahkan hasil, minimal ganti rugi terhadap lahan perkebunan yang telah digusur itu. Bahkan keseriusan para petani ini untuk mendapatkan kembali haknya cukup terlihat dengan menginap di kantor DPRD Sulteng, meski menurut mereka pelayanan yang diberikan oleh staff DPRD sangat tidak realistis sebagai sesama masyarakat.

Lahan sekitar 40 hektar milik 20 KK (kepala keluarga) warga Singkoyo, lanjut Irfaizal, diduga masih bermasalah dengan pihak PT KLS. Selain itu penggusuran yang dilakukan sejak 19 September sampai 31 Oktober 2008 silam, karena dianggap tanah tersebut bermasalah dan tidak sesuai dengan ketentuan. Dia menambahkan, pada tahun 1999, PT KLS telah menyerahkan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan kakao kepada warga Trans Agro Estate sesuai dengan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah tertanggal 3 Januari 1999 yang diteken Komisaris Utama PT KLS Silva Mayindo dan Direktur Utama KLS Murah Husain serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Banggai.

Kasus penggusuran lahan ini, lanjut Irfaizal, pihaknya telah menerima hasil pertemuan antara DPRD Banggai, Dinas Nakertrans, Badan Pertanahan dan PT KLS tentang lahan pertanian milik petani agro yang bermasalah. Namun pihaknya masih mengkaji kembali. Sementara itu Kapolres banggai dan Kapolsek Toili yang diduga melindungi PT KLS, tambah Irfaizal, setelah dimintai keterangan membantah mengawal dan melindungi alat berat yang digunakan untuk penggusuran tersebut.

PALU – Solidaritas Rakyat untuk Petani Agro (Sopura) Toili, Kabupaten banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (18/2) menduduki kantor DPRD. Pendudukan kantor DPRD Sulteng itu karena belum mendapat kepastian dari pihak DPRD terkait kasus penggusuran lahan mereka yang dilakukan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS). Koordinator Aksi, Andika Setiawan mengatakan, pihaknya tidak akan meninggalkan kantor DPRD Sulteng sebelum mendapat jawaban dari DPRD.

BAB III
PEMBAHASAN

Dalam banyak kasus penggusuran di Indonesia rakyat atau petani selalu ditempatkan pada posisi tertindas dan dikalahkan. Akibatnya setiap langkah perlawanan petani sebagian besar dapat dipatahkan. Manipulasi, intimidasi, represi, pembantaian, penindasan dan demoralisasi dari militer dan aparat negara lainnya, didukung oleh tokoh-tokoh atau elit-elit lokal dan preman. Kekalahan dalam konteks itu menjadi sesuatu yang nyata, dan itu berarti semakin memojokan posisi petani.

Meskipun begitu bukan berarti menyurutkan aksi-aksi perlawanan petani. Penolakan secara langsung dan terbuka selalu dilakukan petani. Sikap resistensi atau perlawanan terhadap negara/militer/pemodal besar secara simultan selalu muncul, menolak akan penggusuran. Sebagaimana yang akan dibahas dalam kasus ini.

Masalah yang terjadi di PALU, MERCUSUAR yang menyebabkan sejumlah masyarakat petani agro estate, di Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai mendesak DPRD Sulteng (Deprov) dalam menyelesaikan masalah petani dan PT KLS, sebagai penanggungjawab transmigrasi Swakarsa Mandiri (SKM) di desa itu. Tindakan PT KLS yang menggusur lahan pertanian warga, dan menggantinya dengan tanaman kelapa sawit, dinilai merupakan sikap penyengsaraan rakyat. Pasalanya, petani agro estate dirugikan dan kehilangan sumber pendapatan. Janji-janji PT KLS kepada transmigran local untuk memperoleh penghidupan layak dan peningkatan kesejahteraan sama sekali tidak pernah terealisasikan. Bahkan para transmigran yang membeli lahan pertanian itu, semakin dililit hutang, karena PT KLS secara sepihak menaikkan harga pokok lahan tersebut.

Upaya petani yang menjadi korban menuntut haknya terkait penggusuran yang dilakukan sepihak oleh PT. KLS itu sudah berulang kali dilakukan. Sebelumnya, aduhan pernah dilayangkan pihak DPRD kabupaten Banggai dan pemerintahan telah dilakukan, namun tindak lanjut baik action untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat itu tidak pernah dilakukan. Malahan, penggusuran yang dilakukan oleh PT. KLS tersebut terkesan mendapatkan dukungan dari pihak DPRD dan eksekutif Banggai. Respon pemerintah Banggai atas penggusuran semakin terlihat, saat pihak kepolisian ikut mengawal jalannya aktifitas penggusuran.

Bukan penggusuran saja yang dilakukan PT. KLS, petani yang menunjukkan keberatannya sering mendapat terror. penggusuran yang dilakukan perusahaan yang dipimpin oleh Dr. Murad Husein, itu sangatlah tidak beralasan. karena selain petani telah memiliki sertifikat atas tanahnya, pada tanggal 3 Januari 1999 lalu, surat pernyataan pelepasan hak atas tanah seluas 275 hektar, dimana dalam jaminannya mengatakan tanah tersebut tidak dijadikan jaminan hutang dengan cara apapun. Jadi tidak beralasan penggusuran dilakukan. Karena sebelumnya PT. KLS telah mengeluarkan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah seluar 275 hektar dilokasi yang sama.

Saat ini, semua petani yang menolak penggusuran sedang berada di PALU, guna mengadukan sekaligus meminta proses bantuan hukum kepada LBH Sulteng. Mereka berharap, kedatangan mereka ke palu bisa membuahkan hasil, minimal ganti rugi terhadap lahan perkebunan yang telah digusur itu. Bahkan keseriusan para petani ini untuk mendapatkan kembali haknya cukup terlihat dengan menginap di kantor DPRD Sulteng, meski menurut mereka pelayanan yang diberikan oleh staff DPRD sangat tidak realistis sebagai sesama masyarakat.

Adapun pola-pola pendekatan yang biasa dilakukan untuk mempermudah penggusuran tanah petani. Paling tidak terdapat enam macam strategi:

1. Pendekatan legal formal (formal administratif): Tanah-tanah yang dikuasai petani umumnya tidak memiliki kelengkapan surat menyurat sebagai bukti kepemilikan, sehingga tanah-tanah tersebut gampang dianggap sebagai tanah negara.
2. Pendekatan kepada tokoh masyarakat: Upaya penggusuran tanah-tanah petani dilakukan dengan cara pendekatan secara “khusus” kepada tokoh-tokoh masyarakat, seperti ketua adat, tokoh agama, tokoh-tokoh formal desa, dan sebagainya, tanpa sepengetahuan rakyat setempat. Biasanya, apabila tokoh-tokoh tersebut sudah ditaklukan, proses penggusuran terhadap rakyat akan sangat mudah. Dalam studi kasus ini tercatat bahwa pendekatan pada tokoh-tokoh ini agaknya berjalan efektif.
3. Pendekatan politik pecah-belah: Politik pecah-belah bukan hanya monopoli penguasa kolonialis yang sangat terkenal dengan politik devide et impera-nya, tetapi juga dipergunakan oleh penguasa Orde Baru untuk menggusur tanah-tanah milik petani. Masyarakat atau petani pemilik tanah diadu-domba dengan sesamanya, misalnya dengan mengadakan pendekatan-pendekatan tertentu kepada kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda kepentingan.
4. Pendekatan manipulasi, pemalsuan dan diskriminasi: Proses manipulatif yang sering dipergunakan untuk menggusur tanah-tanah rakyat atau petani, misalnya dengan menerbitkan akta/sertifikat atas nama atau suku tertentu yang menyetujui adanya penggusuran.
5. Pendekatan isolasi wilayah dan akses: Secara geografis biasanya tanah-tanah petani yang akan digusur diisolasi, misalnya, dengan cara menutup jalan menuju lokasi. Sehingga secara geografis wilayah tersebut sulit ditembus, yang mengakibatkan akses masyarakat atau petani ke dunia luar terputus.
6. Pendekatan dengan menggunakan cap buruk atau stigma-stigma: Cara ini dialamatkan kepada masyarakat yang tanahnya akan digusur. Misalnya, masyarakat yang menolak penggusuran dianggap pengikut aliran sesat, pengacau keamanan, anti pembangunan. Orang yang anti pembangunan dianggap anti Pancasila, dan itu berarti orang tersebut dianggap PKI. Cap buruk lainnya misalnya, penyerobot tanah negara, penghuni liar, dan sebagainya. Rakyat atau petani yang diberi stigma-stigma seperti itu akan merasa ketakutan, dan dengan begitu penggusuran akan lebih mudah dilakukan.

Faktor penting yang harus diperhatikan dalam kasus ini ialah bukti adanya surat kepemilikan tanah atau yang biasa disebut dengan sertifikat hak atas tanah. Sertifikat tanah memiliki banyak fungsi bagi pemiliknya. Dari sekian fungsi yang ada, dapat dikatakan bahwa fungsi utama dan terutama dari sertifikat adalah sebagai alat bukti yang kuat, demikian dinyatakan dalam pasal 19 ayat 2 huruf c UUPA. Karena itu, siapapun dapat dengan mudah membuktikan dirinya sebagai pemegang hak atas tanah bila telah jelas namanya tercantum dalam sertifikat itu. Sertifikat ini pun selanjutnya mampu membuktikan keadaan-keadaan dari tanahnya itu misalnya luasnya, batas-batasnya, ataupun segala sesuatu yang berhubungan dengan bidang tanah dimaksud.
Dan jika dikemudian hari terjadi tuntutan hukum di pengadilan tentang hak kepemilikan / penguasaan atas tanah, maka semua keterangan yang dimuat dalam sertifikat hak atas tanah itu mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat dan karenanya hakim harus menerima sebagai keterangan-keterangan yang benar, sepanjang tidak ada bukti lain yang mengingkarinya atau membuktikan sebaliknya. Tetapi jika ternyata ada kesalahan didalamnya, maka diadakanlah perubahan / pembetulan seperlunya. Dalam hal ini yang berhak melakukan pembetulan bukanlah pengadilan melainkan instansi yang menerbitkannya yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan jalan pihak yang dirugikan mengajukan permohonan perubahan sertifikat dengan melampirkan surat keputusan pengadilan yang menyatakan tentang adanya kesalahan dimaksud.

Apa yang dimaksud dengan sertifikat itu sendiri ? Untuk mengetahui hal ini, dapat diketengahkan bunyi Pasal 13 ayat 3 PP No.10 tahun 1961 yang menyebutkan bahwa ”Salinan buku tanah dan surat ukur setelah dijahit menjadi satu bersama-sama dengan suatu kertas sampul yang bentuknya ditetapkan oleh Menteri Agraria, disebut sertifikat dan diberikan kepada yang berhak”.

Dari ketentuan pasal itu kiranya jelaslah bagi kita apa yang dimaksud dengan sertifikat hak atas tanah itu, yaitu sebagai salinan daripada buku tanah dan surat ukur tanah yang diikat menjadi satu. Asli sertifikat itu sendiri adanya di kantor BPN dan kepada tiap-tiap pemegang hak hanya diberikan salinannya saja.

BAB IV
PENUTUP

KESIMPULAN
Dari permasalahan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagai negara yang sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian pokok sebagai petani. Sumber ekonomi dan sosial penduduk sangat tergantung pada tata produksi dan hasil-hasil pertanian. Dengan demikian, persoalan pertanian sesungguhnya merupakan masalah pokok bagi masyarakat Indonesia. Masalah pertanian merupakan indikator penting untuk mengukur tingkat kesejahteraan kehidupan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Hasil pembahasan atas permasalahan ini memperlihatkan bahwa”tanah” dan “petani” menjadi sentral penting. Sehingga gabungan kata “Tanah Petani” tidak dapat dilepas dari tanah sebagai “subyek” kedua bagi dirinya, disamping “petani” sebagai subyek pertama. Tanah sebagai “alat produksi” tentunya akan mempengaruhi cara-cara pemaknaan subyek petani terhadap tanah (alat produksi). Makna tanah bagi petani akan tergambar dalam nilai-nilai yang mereka anut atau percayai (nilai budaya, sosial, politik).
Dengan demikian menunjukan cara petani memberi makna pada tanah bersifat “ideologi”. Petani mempertahankan tanah bukan semata akibat nilai komoditasnya, tetapi merupakan rangkuman nilai-nilai ideologis yang membentuknya, jalan hidup sebagai petani sesuatu yang mulia, petani tanpa tanah serasa bukan menjadi manusia lagi, tanah sebagai warisan leluhur (bernilai sakral), dan tanah secara utuh gambaran eksistensi diri si petani sendiri.

Tanah sendiri pun memiliki berbagai ketentuan yang harus di ikuti salah satu ketentuan yang penting untuk dilaksanakan adalah pensertifikatan hak atas kepemilikan tanah sehingga dapat menjadi bukti jika dikemudian hari terjadi tuntutan hukum di pengadilan tentang hak kepemilikan / penguasaan atas tanah, maka semua keterangan yang dimuat dalam sertifikat hak atas tanah itu mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat dan karenanya hakim harus menerima sebagai keterangan-keterangan yang benar.